Jelang KUHP dan KUHAP Baru, Adang Daradjatun Kritisi Kesiapan Penegak Hukum
Perubahan besar ini tidak akan membawa perubahan berarti bila aparat penegak hukum tidak bisa mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara konsisten, adil, dan bertanggung jawab.